Senin, 10 November 2014

KTP DAN BERPIKIR OUTSIDE THE BOX


KTP DAN BERPIKIR OUTSIDE THE BOX


Dalam Koran Kompas minggu, 9 Nov 20014 saya membaca sebuah resensi buku yang ditulis Sawiji Widoatmojo. Buku yang diresensi sungguh aduhay, judulnya “ Thinking In New Boxes” karya Luc de Brabandere dan Alan Iny. Meski belum membaca bukunya, namun penjelasannya sudah mampu membuat pikiranku melambar jauh untuk mengafirmasi isi buku tersebut, sekaligus mencari implikasinya.

Dalam paragraph empat terdapat ide,” Jika anda ingin memiliki kreativitas-sehingga bisa menyelamatkan perusahaan atau mengembangkannya-Anda harus berpikir di luar kotak. Tapi, kreatif dengan cara berpikir di luar kotak ini ternyata sudah using, sudah menjadi paradigm lama. Paradigma baru yang ditawarkan oleh buku ini adalah berpikir dalam kotak-kotak baru ( thinking in new boxes)…..”

Manusia memang selalu berpikir dalam kotak-kotak yang diciptakannya sendiri untuk menilai, mnerima atau menolak sebuah realitas. Misalnya kotak ‘ stereotype’, yakni pola berpikir yang selalu memastikan bahwa pemain basket pastilah tinggi, kopi pastilah hitam, model pastilah cantik. Orang yang berpikir ‘out of box’ dalam masalah kopi misalnya akan membuat kopi instan lengkap dengan gulanya, tetapi tetap berwarna hitam. Namun, ketika anda berhasil berparadigma baru : berpikir dalam kotak-kotak baru, mungkin Andalah orang pertama yang menciptakan kopi berwarna putih ( white coffee) yang kini sedang ‘tren’.

Sebenarnya cara berpikir tetap dalam kotak dengan menambah kotak baru sudah diterapkan oleh Bob Sadino, bos Kemchick di Kemang sana di tahun 90 an. Dalam sebuah ceramahnya yang saya hadiri dan masih terkesan sampai kini beliau mengatakan, “ untuk sukses orang tidak harus bekerja keras, tapi bagaimana ia bisa menemukan cara kerja baru yang lebih efisien dan produktif” Hal ini tentu saja berbeda dengan cara berpikir orang saat itu yang mengisaratkan bahwa untuk sukses orang harus keluar dari comfort zone atau zona nyaman untuk menghadapi zona kesungguhan, keras dan kerja keras. Juga berlawanan dengan cara berpikir ‘lateral ‘Edward de Bono’ yang mengatakan bahwa ban tidak harus berbentuk bulat, tapi bisa saja persegi empat. Waradala, bayangkanlah jika ban mobil anda berbentuk meja makan, saya jamin sang mobil tidak akan bergerak! Jadi berpikir out of box yang maunya besar dan luarbiasa, juga kadang menyimpan resiko gagal yang besar dan luarbiasa pula.

Dalam kaitan itulah, saya jadi heran jika Mendagri yang baru, Cahyo Kumolo, ngotot mau membolehkan orang tak mengisi kolom agama dalam KTP. Ini adalah cara berpikir out of box yang sangat mengundang resiko dan keresahan social. Keinginan untuk mengakomodasi dan menghargai kaum minoritas yang kepercayaannya tidak atau belum diakui di republik ini, tidak harus melukai atau menciderai demokrasi, atau pasal 29 UUD 45 yang menjamin agama dan keyakinan orang yang diekspresikan secara diam-diam atau terang-terang, tertulis ataupun tidak tertulis. Tentang hal ini tak perlu penjelasan lagi, sebab ternyata mayoritas bangsa ini tidak setuju bahkan mengecam rencana out of box itu.
Mestinya kolom agama dalam KTP ( in box) dibiarkan tetap ada, dan para penganut kebatinan atau kepercayaan, diperbolehkan juga mencantumkan identitasnya dalam KTP ( add the box ), misalnya sebagai penganut kejawen, budi darma, wiwitan, sasongko jati bahkan jahudi sekalipun. Jangan sampai toleransi terhadap yang minoritas, tapi mengecewakn atau membuat marah kaum mayoritas.

Agama harus tetap eksis baik secara simbolis maupun dalam kenyataan. Jangan sampai ia tidak dianggap penting oleh pemeluknya, lalu disepelekan atau dilecehkan. Intoleransi ada di mana-mana di dunia ini, dan bukan oleh sebab yang remeh, “ kolom agama di KTP” . Benyamin Franklin pernah mengatakan “ Kalau orang masih begitu jahatnya, padahal sudah ada agama, bagaimana jadinya kalau tak ada agama. “

Seorang motivator kelas dunia dari Amerika Serikat, Sidney Newton Bremer, menulis :
” Dalam ajaran berbagai agama besar di dunia, terdapat persinggungan kebenaran yang menghubungkan satu manusia dengan manusia lainnya. Hanya penganut agnotisme dan ateisme yang menyimpan. “ Apakah sebenarnya kita semua bukannya satu di dalam perjuangan untuk menciptakan dunia yang lebih baik kata Paus Paulus VI dalam sebuah pidato di Bombay, India. Bila agama anda berharga bagi anda, maka tugas anda tak kurang dari membuat diri anda menjadi berharga bagi agama anda. Seseorang tak bisa sekaligus tak ada pada saat bersamaan. Seorang tak bisa menganut Judaisme sekaligus menjadi pelayan setan. Menjadi Kristen sekaligus menjadi pelayan setan, menjadi Muslim sekaligus melayani iblis atau menjadi penganut Zoroaster sekaligus memuja Ahriman.

Tentu saja di sini kita tak perlu berkomentar atau mengkriktik sekeras Sidney Newton Bremer, karena ini terkait dengan karakter keberagamaan suatu bangsa. Islam di Indonesia cukup toleran dan lembut, tak sama dengan Islam di Timteng yang selalu cekcok satu sama lain. Tapi jangan juga apa yang menjadi concern dan identitasnya diutak-atik. Orang Indonesia sepreman atau sejahat apapun ia, tetap bangga dengan ke-Islamannya, kendati bersifat nominal. Kecintaan orang pada agamannya, tidak bisa dilunturkan dengan analisa yang bersifat rasional, positivistik dan sociable. Orang Islam, Kristen atau Hindu-Budha yang lahir bersama agamanya tentu saja tidak rela jika KTP tidak mencantumkan agamanya. Karena tidak mau matinya dikubur secara berbeda dengan agamanya. Kita semua akan mati, bisa mati di tempat tidur, di jalan raya, di dalam perang atau dibunuh orang. Dan saya pribadi berharap jika kelak mati di jalan raya karena tabrak lari misalnya, semoga bisa dimakamkan secara Islam, atau disembahyangkan. Makanya saya harus tetap Islam dalam KTP.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar